Prasasti Blanjong terletak di Pura Blanjong yang termasuk wilayah Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Prasasti Blanjong merupakan prasasti dibuat dari bahan batu padas, disebut sila prasasti. Prasasti ini berbentuk tiang batu atau berwujud bunga teratai. Ukuran prasasti dengan tinggi 177 cm dan garis tengah sekitar 62 cm. tulisan yang terdapat pada Prasasti Blanjong dipahat pada kedua sisinya. Pada sisi barat laut ditulis 6 baris tulisan, memakai aksara Pre-Negari yang biasa dipakai di India Utara dan dan bahasa Bali Kuna. pada sisi tenggara ditulis dengan 13 baris tulisan, menggunakan huruf Bali Kuno (Kawi) dan bahasa Sansekerta.
Prasasti Blanjong dikeluarkan oleh Raja Sri Kesari Warmadewa pada bulan Phalguna (bulan ke 12 tahun Caka), tahun 835 Caka (911 M). ditinjau dari segi paleografinya, bentuk huruf yang digunakan pada prasasti Blanjong sejaman dengan prasasti-prasasti singkat yang ditemukan di Candi Kalasan di Jawa Tengah. Huruf semacam ini lazim digunakan di India Utara dan di Indonesia berkembang penggunaanya sekitar abad VIII dan IX. Prasasti Blanjong merupakan prasasti tanda kemenangan atau Jaya Stamba/Jaya Cihna ata musuh-musuhnya di daerah Gurun (Nusa Penida) dan Swal (Pantai Ketewel). Karena Kemenangan inilah Prasasti Blanjong dibuat (Wiguna, 1990: 29-38).
Dari unsur bahasa dan tulisan yang digunakan serta isi Prasasti Blanjong, menunjukkan bahwa cagar budaya ini mencerminkan kearifan lokal di bidang iptek dan kekuasaan (politik). Penggunaan dua bahasa (bilingual) dan dua huruf (bescrif) menunjukkan adanya kemahiran, penguasaan, dan wawasan pengetahuan masyarakat pada masa kerajaan Sri Kesari Warmadewa abad X Masehi. Temuan prasasti seperti ini tergolong unik dan hanya satu-satunya ditemukan di Bali. Umumnya prasasti di Bali ditulis dengan menggunakan bahasa Sansekerta huruf Pre Negari, atau menggunakan bahasa Bali Kuna huruf Bali Kuna (Kawi), sedangkan Prasasti Blanjong dibuat dengan dua bahasa dan dua sistem aksara. Keistimewaan lainnya dari Prasasti Blanjong adalah penggunaan sistem silangdalam penulisan huruf dan bahasanya, yaitu: bahasa Sansekerta ditulis dengan huruf Bali Kuna (Kawi), sedangkan bahasa Bali Kuna dutulis dengan huruf Pre Negari. Fakta ini menunjukkan bahwa si penulis prasasti (citralekha) ialah orang yang telah mahir dalam pengetahuan bahasa dan dalam tata tulis serta penggunaanya , terutama pada kedua jenis bahasa dan huruf tersebut. Kemahiran ini tentu dilandasi oleh tradisi dan latar budaya yang berlaku pada masa itu dan tradisi sebelumnya.
Kearifan di bidang politik (kekuasaan) tercermin dari isi prasasti yang menyebutkan bahwa raja telah berhasil mengalahkan musuh-musuhnya di Gurun dan Swal. Keterangan ini mengindikasikan kekuasaan Raja cukup luas dan mungkin diseluruh wilayah Bali. Dalam prasasti juga ditulis tentang kutukan (sapata) yang ditujukan kepada orang-orang yang melanggar isi prasasti tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Raja Sri Kesari Warmadewa memerintah dengan tegas dan bijaksana serta menjunjung supremasi hukum.
Prasasti Blanjong sejak ditemukannya oleh Stutterheim sekitar tahun 1930 kondisinya sudah agak aus bahkan ada beberapa baris hurufnya hilang. Situs ini telah terdaftar sebagai cagar budaya dan beberapa kali dikonservasi serta telah dibuatkan bangunan pelindung.